Telegram Group & Telegram Channel
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Hukuman yang ditetapkan tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa. Selain itu, Annas Maamun juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta, subsider pidana kurungan selama dua bulan.

Pria yang akrab dipanggil Atuk Annas ini dinyatakan bersalah melakukan suap dalam pengesahan RAPBD Perubahan Provinsi Riau 2014 dan RAPBD 2015.



tg-me.com/liputan6dotcom/809711
Create:
Last Update:

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Hukuman yang ditetapkan tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa. Selain itu, Annas Maamun juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta, subsider pidana kurungan selama dua bulan.

Pria yang akrab dipanggil Atuk Annas ini dinyatakan bersalah melakukan suap dalam pengesahan RAPBD Perubahan Provinsi Riau 2014 dan RAPBD 2015.

BY Liputan6.com




Share with your friend now:
tg-me.com/liputan6dotcom/809711

View MORE
Open in Telegram


Liputan6 com Telegram | DID YOU KNOW?

Date: |

Start with a fresh view of investing strategy. The combination of risks and fads this quarter looks to be topping. That means the future is ready to move in.Likely, there will not be a wholesale shift. Company actions will aim to benefit from economic growth, inflationary pressures and a return of market-determined interest rates. In turn, all of that should drive the stock market and investment returns higher.

Liputan6 com from us


Telegram Liputan6.com
FROM USA